Warning Light sendiri adalah salah satu benda yang masuk kedalam peralatan perlengkapan jalan yang masuk kedalam jenis dari lampu lalu lintas, namun yang membedakan keduanya adalah pada jumlah dan warna lampu.
Jika Warning Light sendiri hanya memiliki dua buah lampu dengan warna yang sama yaitu kuning. Warna kuning pada lampu ini mengisyaratkan bahwa para pengendara diharus berhati-hati saat hendak melaju melalui jalan tersebut.
Apabila anda menemukan lampu seperti ini anda harus berhati-hati, biasanya lampu tersebut dipasang di jenis jalan besar, lebar, dan sepi pengendara, dikhawatirkan hal tersebut dapat memicu para pengendara melaju dengan kecepatan tinggi, maka anda pun perlu memperhatikan lampu Warning Light sebagai tanda atau peringatan untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalan tersebut.
Kami disini sebagai produsen peralatan perlengkapan jalan juga menyediakan warning light dengan harga yang terjangkau. Dapatkan penawaran spesial dari kami dengan cara menghubungi kontak kami di bawah ini :
Mobile
Jakarta
Sofie
telepon/Whatsapp :
0811 9801 962
Woro
telepon/Whatsapp :
0811 819 775
Ary
0813 2259 4939
0878 8403 6717
Whatsapp : 0878 8403 6717
Surabaya
Herdi
0811-8189-776
Tidak ada komentar:
Posting Komentar