Paku jalan merupakan perlengkapan jalan yang dilengkapi dengan pemantul cahaya reflektor berwarna kuning ,merah atau putih yang dapat berfungsi dalam kondisi permukaan jalan kering atau pun basah .Paku jalan dapat berfungsi sebagai reflektor marka jalan khususnya pada cuaca gelap dan malam hari.
Paku jalan dapat ditempatkan pada Batas tepi jalur lalu lintas, Marka membujur berupa garis Putus – putus sebagai tanda peringatan, Sumbu jalan sebagai pemisah jalur. Ruas jalan yang akan di pasang paku jalan dibor terlebih dahalu dengan alat bor khusus dengan kedalaman sesuai dengan ukuran paku jalan yang akan digunakan .
Setelah dibor lalu paku dimasukkan dengan melumurkan lem perekat khusus pada bagian bawah paku dan bagian bawah badan paku. Selanjutnya paku yang telah dimasukkan didiamkan selama kurang lebih 15 menit untuk proses pengerasan agar daya lekat lebih bersenyawa pada permukaan jalan .Jarak pengulangan pemasangan paku jalan yang dipasang pada marka membujur putus-putus adalah pada titik awal dan akhir marka dengan panjang 3-5 m ,sedangkan jarak pengulangan untuk paku marka jalan yang dipasang pada marka utuh adalah setiap 3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar